Ditipu Pelanggan, Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Manisan Dibawa Kabur

Kriminal160 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Mengaku sebagai Asisten Manager Tokopedia, Maria Widiastuty larikan uang konsumennya hingga Rp 96,810 juta.

Akibatnya Eko Widoyo (42) warga Jalan Tembok Baru, Gang Bersama, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang didampingi pengacaranya Desmon Simanjuntak melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/3/2021)

Menurut kuasa hukum korban, Desmon menuturkan, bahwa terlapor datang ke toko manisan milik kliennya di pasar 10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Klien saya ditawarin rokok karena klien kami ini mempunyai toko manisan, sehingga klien kami percaya karena sudah langganan membeli rokok,” ujarnya.

Kemudian pelapor memberikan sejumlah uang mencapai Rp 96,810 dengan rincian 13 dus Surya isi 16 batang, empat dus Sampurna isi 16 batang, tiga dus Surya isi 12 batang dan tiga dus Sampurna isi 15 batang.

“Setelah klien kami memberikan uang kepada dia di toko pada 25 Januari lalu sekitar pukul 16.00 WIB hingga dilaporkan ke pihak berwajib barang yang di pesan tidak kunjung datang,” katanya.

Tidak hanya itu uang milik pelapor juga tidak di kembalikan. “Oleh karena itu kami sepakat bersama klien kami ini melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (Ndre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.