1.221 Surat Tilang Manual Diberikan Kepada Kendaraan R2 Maupun R4 Selama 1 Bulan Penuh Oleh Satlantas Polrestabes Palembang

Berita113 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang tindakan tilang manual terhadap pengendara selama satu bulan penuh mencapai 1.221 baik kendaraan roda dua dan empat.

“Selama satu bulan penuh tindakan tilang manual mencapai 1.221 pengendara baik roda dua dan empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit dibincangi awak media ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

BACA  Terkait PT. SKB dan PT. GPU, Ratusan Massa Garda Prabowo Sumsel Geruduk Pengadilan Negeri Lubuklinggau Minta Hakim Tegak Lurus

Seluruh data tilang manual mencapai 1.221pengendara baik roda dua dan empat lanjut AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit mengaku, didominasi yakni pengendara tidak menggunakan helm.

Tidak ada STNK dan Sim, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot yang stadart ditetapkan.

BACA  Aksi Panas di Palembang, PEKAT IB: ‘Pertamina Harus Bertanggung Jawab atas Carut-Marut Distribusi BBM!’

Untuk itu, AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota khususnya yang mengendarai roda dua dan empat untuk mentaati aturan lalu lintas.

“Saya himbau ini tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban serta nyawa manusia,” ujar AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit. (min)