APK Caleg Ditertibkan Panwascam Seberang Ulu Satu Palembang

Politik576 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seberang Ulu Satu (SU I), Kota Palembang, kembali menurunkan Ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di sepanjang Jalan ke arah Simpang Musi VI, Jalan KH. Azhari kelurahan 3-4 Ulu, 5 Ulu, 7 Ulu, lanjut ke kawasan kelurahan 10 Ulu, kemudian sepanjang jalan Panca Usaha dan sekitar kampus (B) UIN Raden Fatah Jakabaring. Total APK yang diturunkan sebanyak 350 buah.

“Menurut data yang akan menjadi catatan kami, untuk hari ini ada sekitar 350 APK yang berhasil kami turunkan di sepanjang Jalan atau lokasi di atas,” ujar Ketua Panwascam Kecamatan SU I Rusdi. Rabu (8/11/2023).

BACA  Alvian Laporkan Dugaan Pemilih Siluman Kecamatan Air Sugihan

Rusdi menambahkan, penurunan atau pencopotan APK yang ada di wilayah kecamatan SU I pada hari ini merupakan lanjutan giat pada hari Senin (6/11/2023) lalu.

“Tidak hanya baliho dan spanduk saja, bendera partai yang ada nama calegnya pun ikut diturunkan. Pembersihan APK yang telah direncanakan sejak lama itu, merata di seluruh Jalan Protokol di kelurahan se-Kecamatan SU I.

Dia mengungkapkan, penertiban APK merata dan tanpa tebang pilih. “Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di tiang listrik, tiang telpon dan pohon. Memang kalau di tempat-tempat ibadah tidak ada, untuk para caleg pemilik APK ada yang kami himbau untuk melakukan pembersihan sendiri APK nya” paparnya.

BACA  Ketua Umum DPP PAN, H Zulkifli Hasan Segera Melantik Pengurus DPW PAN Sumsel Priode 2020-2025

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, bagi caleg yang melanggar akan dikenakan sanksi admistratif berupa teguran. “APK yang telah kami tertibkan ini akan kami data kembali,” katanya.

Penertiban APK ini dilakukan kerja sama dengan Satpol PP Kota Palembang dan petugas Kecamatan SU I, Polsek SU I, Babinsa, serta PPK Kecamatan.” Jelas Rusdi. (Jeri/saf)