Gebrakan Mahfud Terkait TPPU Rp 349 T, Bisa Jadi Gerakan Sosial

Berita1871 Dilihat

JAKARTA |PencanangNews.com- Gebrakan sosial Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar persoalan adanya dugaan pencucian uang patut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia, Satrio Arismunandar, mengatakan terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun, bisa berkembang menjadi gerakan sosial untuk mendorong perubahan.

“Gebrakan sosial yang dilakukan Mekopolhukam itu sangat baik. Jika dilakukan secara berkesinambungan dalam waktu yang panjang, bisa menjadi gerakan untuk mendorong perubahan sosial,” ujar Satrio Arismunandar, Minggu (2/4/2023).

Satrio Arismunandar yang disertasi doktornya mengenai “Budaya Korupsi Elit Politik di Indonesia” itu menyatakan, saat ini ada 52 guru besar dari berbagai universitas sebagai inisiator Petisi Mendukung Prof M Mahfud MD untuk menuntaskan TPPU 349 triliun di Kemenkeu.

“Karena viral di media sosial, sangat mungkin daftar pendukung dan simpatisan ini akan semakin panjang,” ujar Aris Munandar.

BACA  Pj Bupati Muba Apriyadi Antar 1.211 Guru PPPK Tandatangan Kontrak

Menurut dia, jika tren ini berlanjut atau digebrak secara berkesinambungan, maka gebrakan Prof Mahfud MD itu bukan lagi sekadar gebrakan, tetapi bertransformasi menjadi gerakan sosial.

Apalagi gerakan sosial itu meningkat intensitasnya, maka bisa mendorong terjadinya perubahan sosial yang konkret dan signifikan dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut Satrio, di tengah isu korupsi dan paner kemewahan para pejabat yang terungkap di media, gebrakan Mahfud MD yang bicara terbuka itu, ternyata mengundang banyak simpati dan dukungan.

“Banjir dukungan dan simpati itu muncul secara objektif yang memang mendukung. Apalagi ada rentetan sejumlah kasus yang muncul sebelumnya, sangat menghentak nurani publik,” lanjut Satrio.

Doktor ilmu filsafat itu mengambil perbandingan dengan kasus gerakan mahasiswa 1998. Awalnya yang demo melawan rezim Soeharto hanya mahasiswa dari beberapa kampus.

Namun ketika demo itu terus berlanjut dan diamplifikasi oleh media, akhirnya berkembang jadi gerakan mahasiswa atau gerakan sosial masif

BACA  Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang BHL Lapor Polisi

Kemudian yang demo itu bukan hanya mahasiswa saja, tetapi juga elemen pemuda, buruh, seniman, dan kaum profesional lainnya.

Apalagi kondisi objektif saat itu adanya krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. “Apalagi kekuasaan Soeharto yang otoriter ketika itu sudah berlangsung sekitar 30 tahun,” tukas Satrio, yang pernah jadi aktivis serikat buruh pada 1990-an tersebut.

Menurut Satrio, kondisi objektifnya adalah krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, ditambah kekuasaan Soeharto yang sangat otoriter.

Satrio berharap agar pemerintah, DPR dan berbagai pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus yang diangkat Mahfud agar tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif. Sebab akhirnya akan merusak kepentingan nasional yang merugikan rakyat. (*)

Laporan Anto Narasoma/rel