Palembang – Pencanangnews.com, Rabu, 07 Desember 2026 – Puluhan massa dari DPD Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Peneliti Independen (BPI) KPNPA RI, yang dikomandoi oleh Feryandi SHDM (Ketua Laskar Prabowo 08) dan Ketua Investigasi BPI, melakukan aksi geruduk gedung DPRD Sumatera Selatan. Tujuan utama aksi ini adalah meminta Komisi III DPRD Provinsi untuk memanggil Direktur Bank Sumsel Babel dan Direktur Kepatutan terkait kasus kredit macet serta dugaan kredit fiktif yang terjadi di seluruh kantor cabang dan kas cabang (KCP) Bank Sumsel Babel di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

DATA KREDIT MACET DAN DUGAAN KREDIT FIKTIF YANG DIUNGKAPKAN
Kredit Macet Tertentu
– Cabang BSB tahun 2018-2019: sebesar Rp15 miliar terkait gerbang Serasan Muara Enim.
– PT Griya Bangun Indah di Kabupaten Banyuasin: sebesar Rp100 miliar terkait pembangunan perumahan.
– Masih banyak kasus kredit macet lainnya yang belum diungkapkan secara lengkap.
Dugaan Kredit Fiktif dan Ketidakpatuhan Pengelolaan Tahun 2016-2017
Beberapa kasus yang disebutkan antara lain:
1. Kredit Grup PT MA: berpotensi tidak tertagih Rp145.729.299.389,41 (kurang menerapkan prinsip kehati-hatian).
2. Kredit Grup PT TM: berpotensi tidak tertagih Rp44.038.403.303,14.
3. Kredit PT GI: berpotensi tidak tertagih Rp13.089.915.658,00.
4. Kredit PT KP: berpotensi tidak tertagih Rp57.900.000.000,00.
5. Kredit Perdagangan PT Cf: berpotensi macet Rp50.000.000.000,00.
6. Kredit Griya Sejahtera Cabang Lubuklinggau: berpotensi tidak tertagih Rp2.661.132.262,42.
7. Kredit Griya Sejahtera Cabang Pangkalan Balai: berpotensi tidak tertagih Rp5.614.774.685,00.
8. Kredit Cabang Prabumulih: berpotensi tidak tertagih Rp544.373.932,00.
9. Kasus kredit Griya Sejahtera Cabang Pangkal Pinang yang belum diuraikan secara lengkap.
Ketidakmemadainan Pengelolaan Tahun 2018-2020
1. Pengawasan penghimpunan dana pihak ketiga belum memadai.
2. Perencanaan dan penetapan target penyaluran kredit belum memadai.
3. Penyaluran kredit/pembiayaan belum optimal.
4. Pengawasan kredit/pembiayaan belum memadai.
5. Perencanaan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
6. Pelaksanaan aktivitas pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
7. Pengawasan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum memadai.
Ketidakpatuhan dan Dugaan Merugian Tahun 2021-2023
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) 417 debitur Cabang Pangkal Pinang senilai Rp20.209.000.000,00 tidak sesuai kondisi dan berindikasi merugikan.
2. Kredit Investasi dan KUR 53 debitur Cabang Manggar senilai Rp18.280.586.666,66 tidak sesuai kondisi.
3. Pelonggaran kredit produktif 10 debitur Cabang Pembantu Bandara Mas senilai Rp10.940.000.000,00 tidak sesuai ketentuan.
4. Perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk kredit pinjaman Kabupaten Empat Lawang tidak sesuai ketentuan (senilai Rp86.500.000.000 dan membebani pemerintahan daerah).
5. Kredit KUR Tanaman Jahe Merah 460 debitur Cabang Pangkal Pinang dan Koba senilai Rp4.600.000.000,00 berindikasi merugikan.
6. Penerimaan subsidi KUR Kelompok Tani SB senilai Rp558.079.318,00 tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran.
7. Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan kurang memadai.
8. Pelaksanaan KUR Ubi Kasesa Cabang Manggar tidak sesuai perjanjian kerja sama.
9. Kelebihan pembayaran pengadaan dan pengelolaan gedung Kantor Pusat dan Cabang Pangkal Pinang sebesar Rp5.494.783.838,63.
10. Pemberian remunerasi, tunjangan, dan fasilitas Dewan Komisaris tidak sesuai ketentuan.
11. Pengelolaan kas operasional cabang tidak tertib dan terdapat ketidakpatuhan dalam pengelolaan beban.
Tambahan Laporan Kasus Kredit Fiktif
1. Cabang Batu Raja tahun 2023: kredit fiktif sebesar Rp5 miliar.
2. Cabang Pagar Alam: kredit fiktif Rp50 miliar dan macet Rp80 miliar.
3. Cabang Muara Dua: kredit fiktif Rp20 miliar.
4. Cabang Martapura: kredit fiktif Rp50 miliar.
PERMINTAAN DAN TUNTUTAN
Massa meminta Komisi III DPRD Provinsi untuk memanggil Direktur Bank Sumsel Babel yang diduga tidak kehati-hatian, serta jajaran manajemen direksi dan divisi terkait, karena dianggap bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan yang menyebabkan kredit macet di berbagai cabang. Uang yang terlibat merupakan dana masyarakat yang menabung di Bank Sumsel Babel.
Selain itu, juga dituntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas seluruh kasus kredit fiktif dan kredit macet, serta memeriksa Bupati Empat Lawang pada masa yang bersangkutan terkait kredit pinjaman daerah yang tidak sesuai ketentuan.
Rahmat Hidayat SE dalam orasinya juga menegaskan bahwa wakil rakyat harus mengetahui kondisi sebenarnya dari Bank Sumsel Babel.
(Hanny)






