Bersama Pemkot Palembang, Kawasan Jayalaksana 3/4 Ulu Bakal Ditata Oleh Polda Sumsel

Berita7 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com – Kawasan Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang bakal dilakukan penataan oleh Polda Sumsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal ini untuk mengubah lokasi tersebut yang dikenal sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Apalagi sebelumnya dilakukan operasi gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, BNNP Sumsel hingga BNN Pusat yang mengamankan beberapa orang pemakai dan juga beberapa barang bukti hingga sejumlah gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dihancurkan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan, bahwa kegiatan pemberantasan yang dilakukan tidak hanya dilakukan dengan melakukan penangkapan saja.

Akan tetapi perlu adanya perubahan yang dilakukan di Kawasan yang identik dengan peredaran narkotika yang harus dijadikan Kawasan aman yang perlu dipulihkan agar tidak kembali menjadi sarang narkoba.

“Bapak Kapolri menegaskan kepada seluruh jajaran, kami bukan hanya menangkap, tetapi harus bisa memulihkan kampung narkoba ini bersama warganya agar tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika,” ujarnya, Jumat 16 Oktober 2026.

Untuk itu perlu adanya kerja sama yang dilakukan antara Polda Sumsel bersama Pemerintah Daerah, Kota, BNNP hingga berbagai elemen masyarakat.

“Selama 6 hari terakhir ini setidaknya kita melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Polda Sumsel,” katanya.

BACA  Insiden Perkelahian, Diduga Oknum Pj.Keuchik Payah Dua Bogem Mantan Kadus

Dari Operasi tersebut diamankan 81 orang dengan rincian 3 orang bandar, 8 orang pengedar, 1 orang kurir dan 69 orang lainnya merupakan korban dari barang haram tersebut yang tidak lain penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, anggotanya turut mengamankan barang bukti sabu sebanqyak 1.067,17 gram, 17 butir ekstasi, 32 sajam dan 2 pucuk senjata api.

“Untuk menghilangkan tempat ini dari kegiatan peredaran narkoba, kita mengajak seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantas terkait peredaran barang haram ini,” ungkapnya.

Dimana diketahui bahwa Kawasan ini sangat indentik dengan aktivitas peredaran narkoba yang diketahui bahwa lahannya merupakan milik Pemerintah Kota Palembang.

“Kondisi ini membuka peluang bagi pemerintah daerah maupun kota untuk mencata Kawasan ini secara menyeluruh, dan kita pastikan tidak hanya sekedar merobohkan pondok-pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ungkapnya.

Ia telah melakukan diskusi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mnengenai penataan Kawasan ini dengan melakukan restorasi lokasi dan memperbaikinya.

“Kita memastikan untuk warga yang tinggal di Kawasan ini akan dilibatkan dalam proses pembinaan, kita akan mengubah Kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan nyaman membutuhkan proses serta perencanaan matang,” akunya.

BACA  Ruspanda Karibullah Apresiasi PT. Indomarco, Kolam Retensi, Hydrant dan Loading Dock Sudah Memenuhi Standar

Proses ini sendiri, katanya bukan sehari ataupun 2 hari dilakukan dikarenakan program ini butuh proses. Untuk saat ini telah dilakukan penyusunan rencana kerja dalam mempersiapkan tempat ini agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda sumsel dan BNNP dalam upaya pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba.

“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan ini dan kita sangat berterima kasih apa yang dilakukan instruksi yang dilakukan bapak Kapolri, kemudian ditindaklanjuti oleh bapak Kapolda bersama jajarannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang segera melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar agar kawasan tersebut semakin mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujar Dewa.

Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan nyata pemerintah daerah.

Sebab, dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, perekonomian, hingga menimbulkan persoalan hukum.

“Kita siap bersinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN untuk mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan,” tandasnya. (min)