PPKM Level 4 Berlaku Hingga 2 Agustus Mendatang

Kriminal673 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus mendatang, ada 150 personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang diterjunkan pada masa penambahan penyekatan di kota dan perbatasan tersebut.

Seperti dikatakan, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo SIK upaya dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan.

“Ada 150 personil kita terjunkan untuk ditempat setiap titik penyekatan, hak ini merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk ke Kota Palembang,” katanya saat dihubungi via ponselnya, Jumat (30/7/2021).

Kompol Endro menambahkan pada masa penambahan penyekatan kota dan perbatasan ini dibagi yakni di Kota Palembang ada 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada 5 titik.

BACA  Dian Tato, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

“Proses penyekatan ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumsel,” tukasnya.

Masih kata Endro, waktu diberlakukan penyekatan sendiri untuk di dalam kota dilakukan sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara di perbatasan penyekatan dimulai dari 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. “Kita melakukan terhitung dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang,” tutupnya. Teddy

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan:

BACA  Pelantikan Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Daerah (FKMD)

Dalam kota

  • Bundaran Cinde/Samping Gramedia
  • Lr Abdul Roni
  • Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas
  • Simp Linda Kosmetik
  • Lr Kebun Jahe / Kol Atmo
  • Simp Gaya Baru
  • Jl Beringin Janggut / Depan Gaya Baru
  • Simp BP 7 sampai Dr Wahidin
  • Depan Santa Maria
  • Simpang Bakul Sunda
  • Simpang Pasar 26 Ilir
  • Simpang Rusun
  • Depan Bakso Perjuangan
  • Simpang Bukit
  • Simp Pom IX DPRD Sumsel
  • Cucian Mobil Simpang Angkatan 45
  • Simpang Santa Maria
  • Simpang Jalan Diponegoro

Perbatasan

  • Terminal Karya Jaya
  • Talang Jambe
  • Plaju/Mariana Banyuasin
  • KM 12
  • Dekranasda. (Ndre)