Jajaran Polrestabes Palembang Kembali Gelar Razia Tipiring

Kriminal850 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Anggota Gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang
menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe di Kota Palembang Kamis (12/8/2021) malam sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam giat razia tersebut diamankan delapan pasangan mesum bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP) serta menyita puluhan botol minuman keras ( miras) beralkohol.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol
Irvan Prawira Satyaputra melalui
Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan didampingi Kanit Samapta IPDA Hasyim Jumat siang (13/8/2021) mengatakan dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel dikawasan Sukarami Palembang.

BACA  Apresiasi Untuk Anggota Polda Sumsel Dalam Perang Melawan Covid-19

“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas ( KTP) ,” katanya.

Masih dikatakan nya, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe dikawasan Veteran dan di Jalan Radial,dan menyita puluhan botol minuman keras (miras),” terangnya.

Selanjutnya kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

BACA  Ultimate Winter Driving Tips

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan, Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM , Polri dan perintah Kota Palembang mengikuti instruksi Inmendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,”ungkapnya. (Ndre)