Nekad Mencuri Kabel Internet Rumah Sakit, Junaidi Terpaksa Nginap Dikantor Polisi

Kriminal1017 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ringkus pelaku pencurian kabel Lan Internet di Rumah Sakit (RS) YK Madira di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelakunya yakni Junaidi (41) warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Kedipan, Kecamatan IT I Palembang diamankan tanpa perlawanan dikediamannya beberapa jam usai melakukan aksinya.

BACA  Kapolrestabes Palembang Berikan Penghargaan Kepada Personilnya Yang Berprestasi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya bergerak cepat usai menerima laporan dari RS YK Madira.

“Alhamdulillah beberapa jam usai kejadian anggota kita berhasil mengamankan pelaku, hal ini berkat informasi dari saksi korban Yuwono (37) yang mengetahui kalau pelaku mengambil kabel milik korban,” ujarnya, Sabtu (4/9).

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa babel LAN Internet sepanjang kurang lebih 23 meter. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan Pasal 362 KUHP,” tutupnya.

BACA  Terima Hibah Google, Beritamusi.co.id Gelar Training Cek Fakta

Sementara itu, pelaku Junaidi menuturkan, bahwa awalnya ia melihat kabel Lan Internet di RS YK Madira. “Saya menarik kabel itu, setelah itu saya pergi membawanya untuk di jual, tapi malah ditangkap lebih dahulu,” tukasnya.(Ndre)