Ditantang Berkelahi, Joko Melapor ke Polisi

Kriminal703 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Tidak senang dan terancam telah ditantang untuk berkelahi. Joko (34) membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 12.00.

Kedatangan dia, untuk melaporkan CN yang diduga telah menantang dia berkelahi di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 17.00.

Dikatakan Joko, kejadiannya bermula ketika dia sedang bekerja di lokasi kejadian. Kemudian, datang terlapor yang langsung marah-marah dan menantang dia berkelahi.

BACA  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Diganjar Penghargaan Dari Kementerian

“Saya tidak tahu permasalahannya apa. Tiba-tiba dia datang dari Betung menemui saya dan menantang berduel dengan syarat tanda tangan diatas materai,” kata Joko saat diwawancarai awak media.

Dia mengatakan, sempat tidak mengindahkan perbuatan terlapor. Namun, CN justru mendorong dan mencekik dia.

BACA  Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

“Saya tidak mau pak, tetapi dia terus memaksa pak. Dia mendorong sampai mencekik saya. Saya tidak terima dan merasa terancam. Makanya memilih melapor polisi, agar laporan saya diproses,” cetus dia.

Sementara itu, Kasi Humas Kompol Abu Dani mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. “Sudah kita terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(Ndre)