Aksi Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Begal Maut, Terduga Pelaku Dibekuk di Mata Merah

Berita20 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com – Polrestabes Palembang menggelar press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, di Lobby Polrestabes Palembang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang terduga pelaku berinisial AM (26). Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban berinisial ADPL (21) diduga menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Sepeda motor milik korban turut dibawa kabur oleh para pelaku.

BACA  RUTAN KELAS I PALEMBANG TEGASKAN KOMITMEN “PERANG TERHADAP NARKOBA DAN HANDPHONE” MELALUI IKRAR BERSAMA

Usai menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan AM di kawasan Mata Merah. Tim Opsnal Unit Ranmor kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga digunakan saat melakukan aksi serta sepeda motor milik korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polrestabes Palembang dalam menangani tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

BACA  Kapolda Imbau, Seluruh Bhabinkamtibmas se Sumsel Beri Pemahaman Karhutla Serta Pengamanan Jelang Pemilu

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, salah satu terduga pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk keseriusan Polrestabes Palembang dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan saat press release di Lobby Polrestabes Palembang, Kamis (20/8/2026).

Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar satu orang lainnya yang diduga turut terlibat.

Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap tindak kriminal serta melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (min)