Aksi Panas di Palembang, PEKAT IB: ‘Pertamina Harus Bertanggung Jawab atas Carut-Marut Distribusi BBM!’

Berita, Palembang75 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sumatera Selatan kembali menggelar aksi lanjutan di depan kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Selasa (3/2/2026).

Dalam aksinya, massa menilai Pertamina Patra Niaga gagal menjaga stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan, terutama terkait kelangkaan solar, indikasi penyelewengan BBM, hingga dugaan monopoli proyek oleh sejumlah perusahaan rekanan.

Ketua PEKAT IB Sumsel, Ir. Suparman Romans menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang memiliki peranan vital dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM nasional, Pertamina Patra Niaga seharusnya mampu menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Ketua PEKAT IB Sumsel, Suparman Romans

PEKAT IB Sumsel membeberkan sejumlah persoalan yang dianggap selama ini dibiarkan oleh pejabat Pertamina Patra Niaga Sumbagsel: Kelangkaan solar, padahal Sumsel merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia.

BACA  Jelang Mudik Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Latpraops Ketupat Musi 2026

“Dugaan penyelewengan distribusi BBM melalui praktik penimbunan ilegal yang disebut melibatkan jaringan mafia migas.
Indikasi pembiaran terhadap penjualan BBM ilegal, termasuk dugaan pengalihan kuota BBM subsidi untuk industri serta semrawutnya antrian SPBU hingga menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di Palembang,” ujar Suparman Romans.

PEKAT IB Sumsel juga menyoroti dugaan adanya monopoli proyek bernilai ratusan miliar di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, yang disebut hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan rekanan.

Tuntutan Aksi melalui pernyataan sikap resminya, PEKAT IB menegaskan lima tuntutan utama:
Mendesak Dirut Pertamina Patra Niaga mencopot GM Regional Sumbagsel, beserta jajaran manajemen yang dianggap gagal mengantisipasi kekurangan pasokan BBM dan tidak mampu mengawasi distribusi di Sumsel.

BACA  Ahyani Sambut Baik Anjuran Dinas Koperasi Dan UMKM

Penertiban SPBU yang terindikasi curang dan menjual BBM di luar aturan.

PEKAT IB Sumsel meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan praktik curang dalam distribusi dan pengelolaan BBM.

“Menolak pembatasan layanan solar hanya pada malam hari, karena dinilai justru memindahkan kemacetan dan menambah beban masyarakat yang harus mengantre 5–8 jam. Meminta aparat hukum mengusut dugaan KKN dan pengaturan lelang proyek di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel. Kita berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai dugaan penyimpangan tersebut,” pungkasnya.

(Hanny)