PALEMBANG|PENCANANGNEWS.CO.ID-
Sejumlah Aliansi yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Palembang menggelar deklarasi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Deklarasi digelar di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sabtu (27/6/2020).
Sambil membawa bendera dan spanduk berisi seruan penolakan, peserta deklarasi berdiri mengikuti instruksi para tokoh pemimpin ormas. Beberapa ormas yang terlibat dalam deklarasi ini diantaranya, MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Sumsel, Kelompok Serikat Buruh Indonesia (KSBI), Front Pembela Islam (FPI), Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), Pemuda Panca Marga (PPM), Asosiasi Driver Online (ADO).
Deklarasi dipimpin Ketua Majelis Pemuda Pancasila (MPW) Sumsel Muhammad Yansuri S.I.P serta diikuti ratusan peserta yang hadir. Adapun isi dari deklarasi pada intinya, mendukung maklumat MUI tentang penghentian RUU HIP yang belakangan ramai menuai pro-kontra. Deklarasi yang dibacakan secara beriringan oleh ratusan peserta. Mereka menilai, isi RUU HIP dirancang oleh orang-orang atau kelompok yang dianggap anti-pancasila dan kelompok anti-NKRI.
“Seluruh masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya yang diwakili oleh beberapa Ormas untuk untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP), karena bagi kami Pancasila sudah final jadi jangan coba-cona untuk di utak atik karena seluruh jiwa dan raga kami persiapkan untuk membela Pancasila demi kepentingan bangsa dan agama,” ujarnya.
Lanjut Yansuri, terkait temuan stiker berlogo partai komunis di salah satu toko mall di Kota Palembang untuk ditindak lanjuti.
“Kami juga ingin pihak kepolisian menindak lanjuti temuan stiker berlambang komunis di salah satu mall tempohari, kami yakin dengan adanya temuan tersebut tidak menutup kemungkinan partai komunis tersebut untuk bangkit kembali. Kami berharap dapat diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Ditempat yang sama Komandan Daerah Bang Japar Sumsel Iskandar Sabani SE SH menuturkan, ini merupakan aksi deklarasi dan kebulatan tekad menghalau paham-paham komunis yang terdapat pada RUU HIP, yang sudah jelas akan merongromg kewibawaan Negara.
“Sudah jelas Ideologi Negara kita adalah Pancasila, dan itu tidak bisa di utak atik lagi. Karena itu sudah kesepakatan dari para pandiri bangsa dari tokoh-tokoh yang ada pada tanggal 18 tahun 1945. Kita berharap DPR RI jangan coba-coba melanjutkan RUU HIP ini yang dicabut dari legislasi Nasional,” tegas Beni sapaan akrabnya.( Denoq)