Antoni Laporkan Pihak Citraland ke Polisi

Kriminal1173 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Lantaran surat tanah miliknya belum sepenuhnya di bayar pihak Citraland, korban kemudian datang dan minta kepastian.

Bukanya mendapat titik terang, Antoni AR (51) malah dianiya terlapor selaku GM Citraland berinisial TN dan kawan-kawan.

Akibatnya korban mengalami luka pada bagian wajah atau kening, memar pada kepala belakang dan sakit pada pergelangan tangan.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang Jumat (27/11/2020) pukul 10.00 WIB, tepatnya di kantor managemen pemasaran Citraland Palembang.

BACA  SMA Negeri Simpang Semambang Pilih Ketua OSIS

Kejadian bermula saat korban diundang pihak Citraland untuk menindaklanjuti dalam jual beli tanah milik korban.

Dikarenakan tidak puas dengan tanggapan pihak Citraland yang belum mau membayarkan uang sisa tanah korban lantas korban marah-marah.

“Mereka kemudian menyuruh saya untuk pergi, namun saya tetap berada di TKP untuk menanyakan hak saya,” ujar Antoni, warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar kota Palembang, Jumat (27/11/2020).

Tiba-tiba datang beberapa orang dari pihak Citraland.

BACA  H2G Mulyana Ikuti Ikrar Cabup dan Cawabup MusiRawas

“Mereka tiba-tiba mengeroyok saya,” katanya.

Karena panik dan sedang mengajak istrinya lantas korban memutuskan pulang ke rumah.

“Saya berharap agar mereka dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan pengeroyokan yang dialami korban.

“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,”ungkapnya. (Ndre)

Berita Lainnya