Palembang|PencanangNews.co.id-
Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akhi-akhir ini berkurang, terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 dimana perekonomian dari segala sektor mengalami penurunan. Untuk mengembalikan antusias masyarakat untuk membayar pajak, maka Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan membebaskan biaya pajak tahunan (pemutihan). Terbukti antusias masyarakat meningkat hingga 300 persen. Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni SE MM membenarkan hal tersebut.
“Antusias masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang dalam membayar pajak mengalami peningkatan hingga 300 persen dengan dibebaskannya biaya tunggakan,” ungkap Emmy saat ditemui diruangannya, Senin (28/9/2020).
Emmy mengungkapkan, pembayaran pajak sempat mengalami penurunan pada saat awal pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu. Antusias masyarakat mengalami penurunan hingga 50-60 persen. Peningkatan kembali terjadi saat dihapuskannha beban denda pajak tahunan di Samsat se-Sumsel.
“Kami merasa pesimis pada awalnya akan bisa tembus target, tapi berkat adanya penghapusan pajak maka antusias masyarakat sangat besar untuk kembali membayar pajak. Pada beberapa hari lalu sudah melebihi target yang diharapkan,” ungkapnya.
Lanjut Emmy, untuk target yang harus dicapai sebesar 1 Trilyun. “Terhitung pada 26 September 2020 lalu sudah melebihi dari target yang hanya 75%. Tapi sudah mencapai 75,16% terhitung 2 hari yang lalu dan mudah-mudahan masih bertambah hingga akhir bulan. Kami optimistis target akan tercapai sampai akhir tahun,” Tutupnya. (Hanny)