PALEMBANG|Pencanangnews.com – Seorang remaja berinisial Noval Zuniasyah (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan di kamar rumah tempat tinggalnya di kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, polisi menemukan 11 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 1,80 gram.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek SU II Palembang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Opsnal sedang melaksanakan kegiatan hunting di kawasan tersebut.
Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di dalam lorong dan gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan.
“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saat dilakukan pengecekan handphone, ditemukan percakapan berupa video yang berkaitan dengan narkotika. Petugas juga menemukan anak kunci gembok yang dibawanya,” ungkap Kapolsek SU II Palembang.
Karena mencurigai adanya barang bukti lain, petugas kemudian membawa Noval ke rumah tempat tinggalnya yang diketahui menumpang di rumah neneknya.
Di rumah tersebut, anggota mencocokkan kunci gembok yang ditemukan sebelumnya. Ternyata, kunci tersebut cocok dengan gembok kamar bagian belakang rumah.
“Setelah kamar berhasil dibuka dan dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebuah tas ransel warna hitam. Di dalamnya terdapat 11 paket kecil plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Di antaranya satu timbangan digital warna silver, plastik klip kosong, pipet, sekop dari sedotan plastik, serta korek api gas warna hijau.
Petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp162 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
“Total barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat bruto 1,80 gram. Seluruh barang bukti bersama yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek SU II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, penanganan dan proses penyidikan perkara diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (min)



