Bobol Konter Ponsel, Warga Jalan Sentosa Ini Ditangkap Polisi

Kriminal672 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembobolan konter ponsel Chika Cell di Komplek Palembang Square (PS) Mall, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pada 22 November 2019 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku Hendri (34) warga Jalan Sentosa, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, diringkus tidak jauh dari kediamanya selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan DPO atas kasus pembobolan konter ponsel di PS Mall.

BACA  Danrem 044/Gapo Dampingi KSAD Tinjau Pembangunan Perumahan Kodim 0418/ Palembang

“Pelaku ini dari pengakuannya usai kejadian bersembunyi di Jakarta dan pulang karena rindu dengan keluarganya, tapi anggota kita berhasil mengetahui hal itu dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku membobol konter ponsel Chika Cell yang berada di komplek PS Mall dengan cara menunggu suasana dan keadaan sekitar sepi barulah melakukan aksinya.

BACA  Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Musnahkan Barang Bukti Ganja Dengan Cara Dibakar

Sehingga pelaku berhasil membawa kabur beberapa ponsel yakni satu unit ponsel merek Reno 2F, satu unit ponsel merek Xiaomi Note 7, satu unit ponsel merek Vivo S1 dan satu Unit ponsel merek Iphone 7.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun penjara, hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita,” tutupnya.(Ndre)