MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID-Pelantikan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Raya Senin 06-Juli-2020 di Kantor Kades Tanjung Raya Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim.
Dilantiknya lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Raya bertujuan untuk membangun Desanya bersama Kepala Desa,mebahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Acarah pelantikan tersebut juga di hadiri oleh Kapopsek Semend, Camat Semende Darat Tengah (SDT).Bhabinsa, Tokoh Agama masyarakat dan Kepala Desa beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu Kepala Desa (Kades) Efrizal mengatakan”tentunya dapat bekerjasama untuk pembangunan di Desa kita ini, mari kita ciptakan Desa kita ini Kondosif, tidak ada halangan, rintangan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keharmonisan tetap di jaga, kita buktikan bahwa kita sama-sama di percaya oleh masyarakat Desa Tanjung Raya ini untuk membangun Desa.
Pada kesempatan itu juga Kapolsek, AKP Fery mengatakan”selamat dan semoga amanah jabatan yang di di berikan ini dapat digunakan untuk membangun Desa Tanjung Raya ini, jangan sampai tidak ada kenangan yang baik, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita pantas mengemban jabatan ini.
Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sinergi dengan Kepala Desa (kades) dan Perangkat, artinya bersinergi untuk membangun Desa yang di kedepankan disini adalah kepentingan umum, kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun sekelompok kecil,” ujarnya. (zulpi)