Buat Ineks Palsu, Suhaimi Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal896 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Lantaran telah membuat dan menjual narkoba jenis ekstasi (ineks) palsu yang dibuatnya sendiri Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, akhirnya diamankan unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dirumah nya kamis (2/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, unit Ranmor menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak membuat ineks, obat – obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka bersama BB langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

pada saat di wawancarai tersangka suhaimi mengaku klau dirinya telah membuat ineks palsu “Saya bisa membuat ineks palsu dalam sehari 100 butir, dan sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah 5 orang, sehari terjual bisa 5 butir dengan harga perbutir dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” katanya.

BACA  Dewan Pers Minta Wartawan Harus Berkualitas, Ikuti UKW

Lanjut tersangka, ineks palsu dibuatnya dengan racikan obat berupa Napacin, Bodrex, Paramex, dan dicampur gendum. “Saya membuat ineks palsu belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat seperti itu, pernah juga ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya bahkan saya sempat dipukulnya,” tukas residivis kasus berkelahi.

Lanjutnya, membuat ineks palsu ini sudah sejak 3,5 bulan lalu. “Uang hasil penjualan untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja,” katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa tersangka ditangkap Unit Ranmor karena membuat dan menjual ineks palsu.

BACA  Di LubukLinggau SMSI Silampari Kunjungi Tiga Panti Asuhan

“Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin, Gendum, lalu di cetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti Ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijual nya,” ungkap Tri

Atas perbuatannya ini akan disangsikan tentang UU Kesehatan. “Nanti kita akan cek ineks palsu yang dibuat tersangka, apakah didalamnya ada kandungan narkotika, yang apabila ada nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba, tetapi pengakuan tersangka saat ini bahwa ineks palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika tetapi asli dari obat obatan dari warung,”ucapnya. (Ndre)