Buron Delapan Bulan, Sulaiman Didor

Kriminal399 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id—Buron Selama delapan Bulan ,Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing ,berhasil meringkus pelaku pengelapan motor di Pasar Buah Jakabaring di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring,
Palembang Rabu ( 10/2/2021) pukul 08.00 Wib.

Pelaku yakni Sulaiman (40) warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini nekat melarikan motor temannya sendiri Maryadi (41).

Namun pada saat di tangkap pelaku diberi tindakan tegas terukur oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas , kemudian pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit serta setelah itu langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA  IWO Kota Palembang Berikan Sembako Untuk Anggota Yang Terdampak Covid-19

Saat ditemui di Unit piket Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku Sulaiman mengakui perbuatannya telah melarikan motor temannya sendiri pada 25 Juli 2020 lalu di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saya nekat melakukan aksi itu karena ingin menebus ponsel kesayangan saya, sehingga dengan modus meminjam motor korban saya larikan motor itu dan menjualnya kepada kakak angkat saya Umar di daerah Ogan Komering Ulu (OKU) seharga Rp 800 ribu,” ujarnya.

Usai mendapatkan uang pelaku langsung menebus ponselnya dengan harga Rp 500 ribu dan sisanya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA  Ramhad Berhasil Diciduk Anggota Polsek Kertapati

“Setelah kejadian saya bersembunyi di tempat keluarga di daerah OKU selama delapan bulan, dan pulang-pulang ke Palembang ditangkap oleh polisi,” katanya kepada petugas piket Unit Pidana Umum (Pidum) saat dimintai keterangannya.

Ia menuturkan, kalau aksi yang dilakukannya ini baru satu kali. “Baru kali ini saya melakukannya karena hendak menebus ponsel saya saja, sebab waktu itu saya tidak ada uang dan melihat motor korban timbullah niat itu dan setelah tertangkap baru saya menyesalinya,” tutupnya. (Ndre)