PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Buron selama tujuh tahun Resedivis Pelaku bobol rumah akhirnya dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku bernama Mei Sandi (28) diamankan dikediamannya di daerah Plaju, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan bobol rumah yang terakhir kali beraksi pada tujuh tahun silam di komplek taman sasana Patra, Kecamatan Plaju dengan korban Slamet (60).
“Modus saya saat beraksi berpura-pura bertamu bila ada orang saya urungkan niat, tapi kalau rumah itu kosong saya langsung beraksi membobol rumah tersebut,” ujarnya.
Di TKP ia mengambil uang Rp60 juta dan beberapa barang berharga lainnya. “Saya tidak tahu itu rumah siapa tapi rumah itu dalam keadaan kosong sehingga menjadi sasaran saya,” katanya.
Untuk uang dan hasil jarahan lainnya yang dijual dihabiskan untuk main judi, minum-minuman dan kebutuhan sehari-hari. “Semua uangnya sudah habis untuk main judi, miras dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Selama tujuh tahun lanjut dia mengatakan, ia selalu berpindah tempat dan yang terkahir di daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Saya berpindah-pidah tempat untuk menghindari petugas,” ungkapnya.
Ia juga mengakui sudah tiga kali keluar penjara dengan kasus yang sama. “Saya sudah tiga kali keluar masuk penjara,” tutupnya. (Ndre)