Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek IT I Palembang Gelar Patroli Hunting

Kriminal796 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Untuk mencegah penyebaran Virus Corona 19 di Kota Palembang khususnya wilayah di Hukum Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 21.30 WIB jajaran Polsek IT I melakukan patroli hunting dengan sasaran menghimbau masih ada nya masyarakat yang keluar malam hari dan berkerumun di kafe, restoran, dan pinggiran jalan jalan.

Dari Pantauan langsung dilapangan , anggota Patroli hunting tergabung dari Reskrim, Lantas, Sabhara Polsek IT I Palembang dipimpin langsung oleh Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana. Mulai menyusuri jalan seputaran Universitas Tridinanti.

Disini puluhan orang dan pemuda yang sedang berada di kafe atau warung santai dipinggir jalan langsung di minta untuk membubarkan diri atau disuruh pulang kerumah masing masing. Lalu razia diteruskan dikawasan Pasar 16 Ilir tepatnya di sebuah warung kopi dibawah jembatan Ampera.

Disini pula pengunjung yang ramai di minta bubar atau pulang kerumah, dengan pengeras suara dari mobil patroli, polisi menyampaikan untuk bersama sama mencegah penyebaran covid 19 dengan tidak berkerumun dan mereka melakukan razia untuk menerapkan aturan yang ada yakni Inmendagri PPKM level 4 No 27 Tahun 2021.

BACA  LBH Bang Japar Siap Bela Masyarakat Kurang Mampu

Dalam razia berjalan lancar dan aman, karena pengunjung tidak ada yang membantah dan langsung sadar diri untuk membubarkan diri atau pergi dari tempat tersebut. Lalu dilanjutkan di Jalan Veteran dengan membubarkan perkumpulan klub sepeda motor, kemudian menyusuri sepanjang jalan Sekip Pangkal Palembang.

Di jalan ini tim razia kembali membubarkan salah satu tempat warung internet (warnet) yang masih beroperasi dan didalamnya terdapat pemuda yang sedang asik bermain internet. Mereka di periksa dan dimintai menunjukkan KTP lalu disuruh pulang kerumah masing masing. Sekitar hampir 2 jam berkeliling, anggota razia kemudian kembali ke markas Mapolsek IT I.

“Benar, kita malam ini melakukan giat berkeliling mencari masyarakat yang masih beraktivitas dengan berkerumun atau berkumpul di warung atau kafe dan pinggir jalan, kemudian kita dengan humanis meminta masyarakat untuk membubarkan diri karena untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di Kota Palembang,” ujar Ginanjar ditemui usai melalukan giat razia, Sabtu (7/8/2021) malam.

BACA  Seluruh Kades SDT Akan Membahas Rencana Pencegahan Covid-19

Kapolsek IT I Palembang ini menambahkan kalau saat ini Kota Palembang sendiri diluar pulau Jawa yang masuk kedalam level 4. “Jadi kita sesuai dengan instruksi Inmendagri PPKM level 4 No 27 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 covid 19 dan Kota Palembang termasuk nya, oleh karenanya kita melakukan razia malam ini,” tukasnya.

Ginanjar berharap atas dukungan dan bantuan peran serta masyarakat juga untuk membantu pemerintah dalam menangani penyebaran covid 19 di Kota Palembang. “Selain mengikuti Prokes covid 19 juga diharapkan tidak melakukan kerumunan dan berkumpul kumpul diluar rumah, kalau tidak ada kerjaan mendesak atau penting sebaiknya berkumpul bersama keluarga dirumah masing masing,” ungkapnya.(Ndre)