Curi Motor Warga Sematang Borang, Edi Mardiyanto Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal600 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Ulahnya mencuri sepeda motor, Eko Mardiyanto (32) warga Jalan Taqwa, Lorong Iskandar, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dibekuk Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka bersama barang bukti (BB) 1 Unit Sepeda Motor merek Yamaha Vega R Nopol BG 5889 UC Warna Hitam, 1 Set Body Motor Yamaha Vega R yang sudah dipreteli, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi di Perum Bumi Langgeng Sejahtera I, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Senin (11/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Berawal korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya didepan teras rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan kunci kontak masih terkait diposisi kontak, lalu pintu pagar ditutup. Setelah korban didalam rumah, tidak lama kemudian terdengar suara pintu pagar di buka orang dan suara sepeda motor korban terdengar hidup lalu dibawa kabur. Korban yang mengalami kerugian kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan ke Polsek Sako dan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

BACA  Desa Bukit Jaya Muba Sokong Iklim Sehat di Indonesia

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Katim Resmob, Aiptu Agus Akbar membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan. “Benar pelaku sudah diamankan, dan akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” terang Kompol Tri diruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Untuk modusnya, lanjut Kompol Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir didepan rumah. “Pelaku lalu masuk kedalam pekarangan rumah korban membuka pagar dan mengambil motor, saat itu sempat terdengar oleh korban namun pelaku berhasil kabur,” katanya.

BACA  Ditipu Mitra Bisnis, Warga Kebun Bunga Sukarami Palembang Lapor Polisi

Lanjutnya, pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri. “Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, dan barang bukti sudah diamankan sepeda motor dan body motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.

Lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota memberikan tindakan tegas terukur.

Sementara tersangka, Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya. “Benar pak saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual motor sudah ditangkap polisi. Motor bodynya saya preteli untuk dijual, baru sekali ini mencuri pak,” katanya. (Ndre)