Curi Sabun Colek, Erni Johan Ditangkap Polisi

Kriminal983 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian sabun colek Diringkus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni bernama Erni Johan (44) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kebon, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Di tangkapnya pelaku di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari setelah kasus pencuri sabun colek itu viral di Medsos.

Informasi dihimpun, tersangka menyatroni rumah milik Iwan (50) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kelana Sari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 04.00.

BACA  Diduga Lakukan Mal Administrasi, Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur Adukan PJs Bupati OI

Dimana, pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Lalu, mengambil dua kardus sabun colek merek lidah buaya yang diletakan korban di samping rumah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan tertangkapnya pelaku bermula dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

BACA  GNPK -RI Sumsel Siap Brantas Korupsi Di Wilayah Sumsel

“Benar. Kami tadi malam mengamankan pelaku pencurian. Pelaku masuk pekarangan rumah korban dan mengambil dua dus sabun cuci piring,”tuturnya Jum’at (11/6/2021) siang.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Tri, baru pertama kalinya melakukaan aksi pencurian. Kendati demikian, pihaknnya akan terus melakukan pengembangan lantaran diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,”tutupnya. ( Ndre)