PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pelaku pelaku pencurian dalam keluarga.
Pelakunya yakni Ryan Adinata alias Corong (28) warga Jalan Lukman idris, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang,pelaku diamankan saat hendak ke Palembang menumpangi travel di wilayah pemulutun, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku merupakan cucu dari korban Taslimah (80).
“Dia ini dari pengakuannya ke anggota kita merupakan cucu dari korban, pelaku kita tangkap dalam perjalanan dari Pagar Alam ke Palembang menggunakan mobil travel lalu anggota kita melakukan pencegatan di wilayah Pemulutun,” ujarnya, Jumat (29/10/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada 23 Oktober 2021 lalu di Jalan Lukman Idris, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar pukul 10.30 WIB.
Terungkapnya peristiwa ini berawal dari pelapor Purwanto (68) warga Perum Sukadamai, Kecamatan Sukarami Palembang mendapat kabar dari istrinya bahwa mendapat musibah.
Setelah mendengar persitiwa tersebut pelapor langsung mendatangi korban namun setelah didatangi ke TKP memang benar didapati korban telah menjadi korban tindak kejahatan dengan mengalami kondisi luka memar pada bagian mata, leher serta telinga mengeluarkan darah.
Tidak hanya itu korban mengalami kehilangan barang yang diambil oleh pelaku berupa emas dua suku berbentuk kalung yang sedang dipakai dan uang sebesar Rp 270 ribu.
“Atas peristiwa itu pelapor melaporkan kejadian dan anggota kita berhasil mengamankan pelaku, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas selempang warna biru tulisan Real Polo,” tutupnya. (Ndre)






