Dalam Sepekan 23 Kasus 3C Berhasil Diungkap Jajaran Polrestabes Palembang

Kriminal873 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id- Dalam satu pekan kepolisian Polrestabes Palembang berhasil ungkap 23 Kasus tidak kejahatan 3C Curat,Curas ,Curanmor yang ada diwilayah kota palembang bahka beberapa tersangka di berikan tindakan tegas terukur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dalam satu pekan terakhir ini anggota Reskrim polrestabes palembang berhasil mengungkap berbagai kasus seperti Curat, Curas, cabul hingga kasus pembunuhan.

Dirinya merinci untuk kasus curat sebanyak 13 kasus, curas sebanyak tiga kasus, cabul sebanyak empat kasus dan satu kasus pembunuhan. “Dari sekian banyak kasus yang kita ungkap, anggota berhasil mengamankan tersangka sebanyak 33 orang,” ujarnya, Senin (10/1/2021).

BACA  Bupati Serahkan Langsung Alat Cuci Tangan ke Lembaga Umum dan Pendidikan

Kombes Pol Ngajib menekankan bahwa bakal melakukan tindakan tegas untuk pelaku kejahatan sesuai dengan sesuai dengan aturan yang berlaku kepada para pelaku khususnya 3C.

“Kita juga memastikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama, sehingga kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum kita ini,” katanya.

BACA  Nekad Curi Kotak Amal, BR Diciduk Anggota Polsek IT I Palembang

Oleh karena itu ia menghimbau kepada masyarakat khususnya harus berhati-hati dalam memikirkan kendaraan agar tidak sembangan memikirkan kendaraannya kalau tidak mau menjadi korban curanmor. “Kita himbau kepada masyarakat untuk kerjasamanya dengan melaporkan ķejadian ataupun mengetahui suatu peristiwa harus melaporkannya ke pihak berwajib,”ungkapnya. (Ndre)