Datangi Polrestabes Palembang, AL Korban Penganiayaan Berikan Keterangan Tambahan Kepada Penyidik

Berita744 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Laporan perkara penganiayaan yang dilakukan pacar terhadap seorang mahasiswi AL (17) yang terjadi di Lorong Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB terus bergulir.

Melalui Kuasa Hukumnya Anuar Sadat ketika ditemui di kantor Polrestabes Palembang, Jumat (25/11/2022) siang mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Palembang bersama korban AL untuk memberikan keterangan tambahan yang akan diberikan oleh saksi korban.

“Substansi pertanyaan nanti kita belum tau, yang jelas kita datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan tambahan,” ujarnya saat diwawancarai didepan ruang PPA, Jumat (25/11).

Anuar Sadat mengharapkan setelah saksi korban diperiksa memberikan keterangan tambahan ini kita berharap ke pihak Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangan kembali.

BACA  KOREM 044/GAPO AMANKAN 350 KL MINYAK ILEGAL DI DERMAGA LDE (LAUTAN DEWA ENERGY)

“Berupa, untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut. Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya, setau informasi kami didapat tersangka saat ini belum ditahan. Tidak tau kalau hari ini, untuk itu kita harapkan segera gunakan kewenangan polisi mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam UU perlindungan anak,” jelasnya.

Lebih jauh Anuar Sadat menuturkan dugaan sangkaan yang diberikan kepada tersangka adalah dugaan kekerasan terhadap anak. “Korban sendiri umurnya dibawah 18 tahun jadi masih anak – anak, jadi kami memohon kepada penyidik untuk menggunakan kewenangannya. Kami bukan memaksa dan tidak melakukan intervensi, apapun itu anggapan pihak penyidik belum bisa ditahan kami juga menghormati itu yang menjadi dasar dari penyidik,” ungkapnya.

BACA  Perkuat Sinergi dan Kepedulian, DPD REI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan Anak Yatim, dan MoU dengan Indosat

Ditempat sama, Korban AL saat diwawancarai mengatakan dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. “Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan,” katanya.

Lanjutnya, setelah kejadian yang dialaminya AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap. “Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditangkap,” tegasnya.

Diceritakannya, waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong. “Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau Carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut saya, tujuannya menyuruh saya memakai jilbab,” pungkasnya. (Ndre)