PALEMBANG|PencanangNews.com – Forum Pejuang Perubahan Sumatra Selatan (FPP SUMSEL) mendeklarasikan pernyataan sikap penolakan hasil Pilpres 2024 yang terindikasi curang. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers yang digelar di Jalan Abdul Rozak Celentang, Sabtu ( 24/2/2024).
Sekjen FPP Sumsel, Idasril Firdaus Tanjung didampingi Ketua AFSI Munir SE, anggota forum Amin Dr. A. Erwin Suryanegara, Ustadz Umar Said mendeklarasikan pernyataan sikap menolak hasil Pemilu yang diduga keras terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tentu sangat risau dengan kondisi ini, dan kami tidak ingin situasi ini dijadikan sebagai delegasi untuk mengesahkan hasil dari Pemilu. Maka dari itu, kami berkumpul ingin memberikan pernyataan sikap agar didengar, menjadi perhatian baik masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak lainnya. Jadi inilah tujuan dari kami berkumpul untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota FPP Sumsel, Amin Dr. A. Erwin Suryanegara, menambahkan, pihaknya dari FPP Sumsel menyampaikan Seruan Moral sebagai berikut:
– Pertama: Menolak segala bentuk kecurangan pemilu dan menyerukan kepada semua elemen masyarakat yang peduli.agar senantiasa bergandengan mengawasi dan melaporkan kecurangan tersebut. Karena bila di biarkan cenderung menyingkirkan hukum dan lembaga demokratis yang dapat berujung pada pelemahan terhadap negara hukum yang demokratis.
– Kedua: Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegakkan kewibawaan dan martabat Presiden sebagai negarawan, bila tidak mampu kami mintak mundur.
– Ketiga: Menuntut lembaga penyelenggara Pemilu, KPU/KPUD dan Bawaslu, agar tetap berdiri sebagai lembaga demokratis yang bersikap netral dan menjalankan Pemilu dengan mengacu pada azas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
– Keempat: Menuntut TNI, POLRI, Menteri, Pj Gubernur, Pj Bupati, Pj. Walikota, Aparat Sipil Pemerintah dan Kepala Desa di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, agar bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai bagian dari merawat negara hukum yang demokratis.
-Kelima: Mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berpikir dan bersikap kritis dan senantiasa mengawasi setiap bentuk pelanggaran pemilu sebagai upaya masyarakat sipil dalam membangun negara hukum yang demokratis. (Hanny)