Diduga Merusak Lahan Warga, PT Davo Dilaporkan

Berita1165 Dilihat

MURA|PencanangNews.co.id-Agentik (72th) Warga Desa Sungai Naik Kecanatan BTS ulu Cecar Laporkan PT Davo Agro Makmur atas perusahan lahannya di Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS ulu Cecar Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan

‘kami merasa lahan tersebut milik kita belum pernah kami ajukan Plasma atau lepaskan kepemilkan kami ke PT DAM maka kami laporkan Mereka atas perusakakan”ujarnya

Saat ini ini laporan kami akan sudah naik ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau dianjurkan bersolusi Jedah sudah yang Ke 4 Kali, pada hari ini kami akan terus tidak Ada sepakat kami tetap akan tuntut keadilan ‘ katanya ada Media,Kamis(23/2/2022)

BACA  Yan Coga Resmi Nahkodai FSP- PPMI- SPSI Sumsel

Kita akan cari keadilan secara pidana atau perdata dengam kerugian atas lahan sudah Kita serahkan kepada Pengacara. pembela kami Untuk selanjutnya akan ada Agentik lain untuk mrminta keadilan miliknya “agar tidak demgan muda para oknum yang merugikan masyaratkat dalan persekongkolan merugikan rakyat yang tidak memahami “Ujar nya

BACA  Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun Ajaran 2025, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

Dengan memanfaat kedatangan Investor Perrkebunan secara besekongkol rampas hak masyarakat bisa ditindih SPH yang baru

“Selain dari itu juga Sewaktu dicek ulang dalam Lahan tidak sesuai dengan tertera Di buku malah berkurang lebih dari Separuh “umgkap Lias didampingi Agentik. (Mahmud)