Diduga Terlibat Kasus Pembelian Tanah, Ir. H Sarimuda MT Diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel

Kriminal821 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Diduga terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu, mantan calon walikota Palembang Ir H Sarimuda MT diamakan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengkonfirmasi mengenai penangkapan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tersebut. “Benar anggota kami menangkap bersangkutan dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap dia,” ujarnya, Jumat (5/11/2021).

BACA  Pembangunan Sport Center di Desa Batu Gajah Sudah 85 Persen

AKBP Tri mengungkapkan, dalam kasusnya Sarimuda terlibat perkara pada tahun 2019 lalu. “Untuk sekarang ini anggota kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda,” katanya.

BACA  Binda Sumsel Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 Di Banyuasin

Hingga berita ini diturunkan Sarimuda masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel guna terkait dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu. (Ndre)