Dinas PUPR kota Palembang melalui Kabid Tata Ruang PUPR Akhirnya Turun ke Lokasi Dugaan Bangunan Liar

Berita15 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com-Menanggapi laporan atas dugaan bangunan liar yang terjadi Jalan Brigjen Hasan Kasim Palembang Dinas PUPR kota Palembang melalui Kabid Tata Ruang PUPR akhirnya turun ke lapangan.

Dipimpin langsung Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang Mayang dan rekannya meninjau ke lokasi yang beberapa hari terakhir ramai menjadi perbincangan warga sekitar.

Pengukuran dan denah disesuaikan oleh tim Dinas PUPR Palembang agar hasil sama dengan data yang ada. Serta kedua belah pihak hadir yang mana Dr Hardiansyah diwakili oleh kuasa hukumnya Hendra Gunawan dan Andri sedangkan Palembang Wrap langsung dihadiri oleh pemilik lahan Rudi.

BACA  DPW Nasdem se-Sumsel Siap Menangkan Anies Baswedan Menjadi Presiden RI Periode 2023-2028

“Tadi sudah ada sidak langsung dari PUPR meninjau, melakukan pengukuran langsung ke lokasi yang diduga bangunan liar.

Kita juga masih menunggu hasil tersebut dan harapannya segera keluar,” kata Hendra Gunawan Kuasa Hukum Dr Hardiansyah Putra di dampingi rekannya Andri Wijaya Kesuma, Rabu(29/4/2026).

Ia juga mengapresiasi atas respon laporan yang langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR Palembang. “Kami mengapresiasi atas sidak dari PUPR tadi hasilnya segera mungkin kita tunggu dan perkembangannya atas legalitasnya,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika nanti Dinas PUPR Palembang telah mengeluarkan hasilnya dan positif atas akses jalan yang di tempati Palembang Wrap, Gunawan dan rekannya akan mengambil langkah yang tegas.

BACA  Virtual, Ketua PD IWO Kabupaten Pali Jadi Pemateri di Pelatihan Jurnalistik Aktivis Desa

“Jika cocok itu adalah fasilitas umum artinya bangunan tersebut ialah bangunan liar artinya yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 dan itu mengarah ke pidana,”tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum Rudi, A Rilo Budiman menyetujui atas kunjungan perwakilan Dinas PUPR Palembang”Nah itu yang bener pengecekan yang cak itukan serahkelah yang berwenang. Mereka yang lebih tau spotnya,”Katanya. (ndre)