PALEMBANG | Pencanangnews.com — Direktur Utama Bank BPR Sumsel, Hendra, S.E., M.M., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti intensitas perjalanan dinas dirinya sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Hendra menegaskan bahwa informasi yang beredar dan menimbulkan kesan seolah-olah perjalanan dinas dilakukan tanpa urgensi atau tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan tidak benar.
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan telah melalui mekanisme dan ketentuan internal perusahaan serta berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Utama.
“Berita yang beredar tersebut tidaklah benar. Seluruh perjalanan dinas yang saya lakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Direktur Utama serta untuk kepentingan perusahaan,” tegas Hendra saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, agenda perjalanan dinas tidak semata-mata berupa kegiatan seremonial atau menghadiri undangan. Sejumlah perjalanan berkaitan langsung dengan operasional perbankan, koordinasi dengan kantor cabang, pengembangan bisnis, penyelesaian persoalan perusahaan, survei usaha maupun calon debitur, peningkatan kapasitas, hingga kegiatan yang berhubungan dengan industri Bank Perekonomian Rakyat.
Hendra juga menegaskan bahwa setiap agenda perjalanan dinas memiliki tujuan dan kepentingan yang jelas serta dilaksanakan berdasarkan kebutuhan perusahaan.
“Setiap kegiatan tentu ada tujuan dan kepentingannya. Ada yang berkaitan dengan koordinasi kantor cabang, pengembangan usaha, penanganan dan penyelesaian persoalan, survei, kerja sama, peningkatan kapasitas, maupun kegiatan yang berkaitan langsung dengan dunia perbankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjalanan dinas yang dilakukan jajaran manajemen merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab untuk memastikan kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan berjalan dengan baik.
Terkait sejumlah agenda yang disebut dalam pemberitaan, Hendra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari frekuensi keberangkatan atau lokasi tujuan. Setiap kegiatan memiliki konteks dan kebutuhan masing-masing.
“Jangan melihat perjalanan dinas hanya dari jumlah kegiatan atau berapa kali melakukan perjalanan. Yang lebih penting adalah tujuan, kepentingan perusahaan, serta hasil dari kegiatan tersebut,” jelasnya.
Hendra memastikan penggunaan anggaran perusahaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Menurutnya, Bank BPR Sumsel memiliki mekanisme pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggaran, termasuk yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa perjalanan dinas dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek efisiensi.
“Kami tetap memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas. Semua penggunaan anggaran ada ketentuannya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme perusahaan,” katanya.
Hendra menegaskan, sebagai bagian dari manajemen perusahaan milik daerah, dirinya memahami pentingnya menjaga kepercayaan pemegang saham dan masyarakat Sumatera Selatan.
Karena itu, ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas manajemen, termasuk perjalanan dinas, diarahkan untuk mendukung kinerja dan kepentingan Bank BPR Sumsel.
“Prinsip kami adalah bekerja untuk kepentingan perusahaan. Setiap agenda yang dilaksanakan tentunya memiliki dasar, tujuan dan manfaat bagi perusahaan,” pungkas Hendra.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Hendra berharap pemberitaan mengenai perjalanan dinas tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Bank BPR Sumsel tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan secara profesional, transparan, akuntabel dan efisien.
(HA)



