Meski Situasi Covid-19, Polrestabes Palembang Terus Menekan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Kriminal745 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id —Satreskrim Polrestabes Palembang terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Palembang khususnya beberapa daerah rawan kejahatan yang ada sehingga mampu membuat masyarakat keluar rumah lebih nyaman.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Petugas Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya melakukan berbagai cara untuk menekan kriminalitas wilayah kota Palembang.

BACA  Pjs Bupati Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Hasil Sitaan BNNK Musi Rawas

“Kita tidak berhenti walaupun kondisi sekarang ini Corvid-19 untuk terus menekan kriminalitas, terbukti dalam satu pekan terakhir anggota,Unit Pidana Umum ( Pidum), TEKAB 134,dan Unit Ranmor, berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP,” ujanya, Selasa (1/12/2020).

Dalam waktu sepekan 12 pelaku diamankan empat diantaranya merupakan Resedivis, sedangkan barang bukti yang diamankan seperti tiga motor, beberapa ponsel, kompor gas dan lainnya.

BACA  Program Visi- Misi HDS-Tullah Pro Rakyat Dukungan Terus Mengalir

Selain itu ada beberapa pelaku juga diberikan tindakan tegas karena mencoba berusaha kabur dan melawan petugas pada saat hendak ditangkap.

Ke duabelas pelaku ini bervariasi sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan mulai dari hukuman penjara selama lima tahun sampai dengan 12 tahun,”tutupnya. (Ndre)