Diskusi Singkat Tentang Hak Imunitas dan Transparansi Anggaran Dana Covid-19

Sumsel298 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.CO.ID- Sejumlah pihak menuntut pemerintah kota Palembang untuk lebih transparansi dalam menggelola anggaran Rp480 Miliar dana penanggualangan covid-19. Hal ini terungkap dalam diskusi meeting melalui aplikasi zoom yang diadakan LBH Bang Japar Sumsel, Kamis (11/6/2020).

Diskusi dengan tema ” Pandangan Hukum dan Budaya, Terkait Rp480 M Anggaran Penanggulangan Covid-19, Hak Imunitas Menurut UU 2/2020.”

Diskusi yang dimoderatori oleh advokat Idasril Tanjung, SE, SH, MM menghadirkan para pembicara yang berkompeten dibidangnya. Selain Ketua Bang Japar Sumsel Avd Iskandar Sabeni SE, SH, ada juga tokoh masyarakat dan pemuda, ustad Deni Tegar yang juga sebagai presiden Palembang Brother. Ustad Doni Maliano, Ketua Mesika ICMI, Andreas T wong budayawan Palembang, Dody Yuspika SH, MH pratisi hukum kota Palembang, Pebri Zulian Koordinator LKPA Sumsel dan beberapa audiens seperti Vebri A Lintani budayawan.

Ketua Bang Japar Sumsel, Iskandar Sabeni dalam pandangan pertamanya mengatakan perlunya transparansi walikota Palembang dalam penyaluran anggaran covid-19 tersebut.

“Inikan jumlahnya cukup besar, dan saat ini PSBB sudah berjalan yang kedua, kita ingin walikota transparan dalam menggunakannya. Dan saya tidak sepakat bila nantinya penyelenggara anggaran ini mendapat hak imun. Karena jelas diatur dalam UU tipikor,” jelas Beni sapaan akrabnya.

Senada dengan Beni, ketua LKPA Pebri Zulian dengan tegas mengatakan ada kesimpangsiuran data penerima TKS dan non TKS.
“Kita investigasi sendiri di lapangan. Bahkan ada satu RT yang harus membagi dua setiap bantuan yang di terima agar warga miskin di RT nya dapat semua bantuaan. Jelas kita miris melihatnya, bila dikatakan salah jelas salah. Tapi kondisinya sangat memaksa dan yang membuat saya kesal, oknum pejabat ada yang menelepon saya agar jangan terlalu banyak bicara, inikan jelas sangat naif, seharusnya dengan temuaan data kita, mereka segera mengevaluasi pekerjaanya,” jelas Pebri dengan ber api-api.

BACA  Ketua DPRD Kota Palembang Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 di RT 57 Panca Usaha

Di tambahkan Pebri, pihaknya juga sudah melakukan wawancara dengan pihak terkait, seperti pihak RS, pihak Dinsos, bahkan setiap kecamatan juga sudah ada anggotanya yang melakukan investigasi.

“Sebenarnya saya mau bukak-bukak an data. Namum terus terang, nanti kita dituduh fitnah. Namum kita akan berikan, nanti secara resmi agar pihak terkait dapat mengevaluasi kebijakannya. Jangan sampai anggaran besar itu hanya menjadi cerita saja. Karena dari data saya, penggunaaan anggaran itu belum sampai seberapanya,”kata Pebri lagi.

Ustad Deni Tegar dengan lantang menggatakan agar jangan terlalu banyak makan uang rakyat. Karena saat ini masyarakat lagi dalam kesusahan.

“Kalau mau meniru, lihat saja apa yang di lakukan walikota Bengkulu, semua dibagikan. Harus transparanlah. Jangan sampai nanti bermasalah di kemudian hari, zolim namanya,” tegas Ustad DT sapaan akrabnnya yang juga presiden PB.

BACA  Anggota Opsnal Satres Narkoba Diganjar Penghargaan Oleh Kapolrestabes Palembang

Senada dengan Andreas T Wong, pihaknya mengatakan. Bila tidak ada itikat baik. Sewajarnya, para pelaksana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya baca UU nya, disitu jelas mengatakan harus ada itikat baik dari pelaksana, baru dapat hak imun. Namum kalau tidak jelas, itu melanggar UU 2/2020 pasal 27 itu sendiri,”jelas Andreas.

Dody Yuspika dengan tegas menolak, bila hak imunitas itu diberikan kepada pemakai anggaran. Karena menurut beliau, tafsir dari UU 2/2020 itu bukan seperti itu.

” Kita mengenal hak imunitas selama ini di berikan kepada DPR, Advokat. Namun, untuk pengguna anggaran ketika mereka melakukan penyimpangan jelas harus dituntut secara hukum dan itu bisa dilihat di UU Tipikor pasal 2 Ayat 1dan 2,” jelas Dody.

Ustad Doni Mailano, dalam pandangannnya mengatakan bahwa dalam Islam jelas diajarkan bahwa yang harus diselamatkan itu nyawa manusia.

” Jadi dalam islam jelas, apa yang harus dilakukan sesuai dengan tuntunan islam. Bahwa di masa pandemi seperti ini, umat manusia harus menjadi prioritas untuk di selamatkan,”katanya.

Ditambahkan Doni, gugus tugas kota Palembang sangat serius dalam menangani pandemi ini dan mereka sangat sungguh-sungguh. “Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan tidak sungguh-sungguh, semua terlibat dalam penanganan covid 19 ini,” jelas Doni. * (ril)