Ditipu Teman, Hariyanto Merugi 11 Juta Rupiah

Kriminal759 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Lantaran percaya dengan teman dekat,Hariyanto (25) harus kehilangan uang sebesar 11 juta untuk membeli sepeda motor.

Peristiwa kejadian Penggelapan itu, terbukti setelah Hariyanto, yang merupakan warga jalan Mayor Zen, lorong Asli, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (8/7/2021).

Menurut korban, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana ketika itu ia menemui teman dekatnya yakni terlapor berinisial RF, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, untuk melihat jenis sepeda motor baru yang hendak dibelinya.

BACA  PFS Sumsel Meminta Pihak Kepolisian Untuk Membasmi Sindikat Pencurian Papan Bunga

“Dia (Terlapor-red) meminta bayaran lewat transfer, tapi setelah uangnya saya kirim ke RF, tapi kendaraan yang saya beli tidak diantarkannya,” ungkap Hariyanto, diwawancarai usai membuat laporan kepolisian.

Merasa dirinya sudah menjadi korban Penggelapan, lanjut Hariyanto, ia pun mencoba menemui terlapor RF dirumahnya, untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfernya.

“RF tidak bisa mengembalikan uang saya lagi, terus sampai saat ini nomornya tidak bisa dihubungi lagi. Saya mengalami kerugian Rp 11 juta, maka dari itu saya terpaksa membuat laporan kepolisian,” tutupnya, berharap agar laporan yang sudah ia buat, segera ditindaklanjuti unit Reskrim, dan pelaku berhasil ditangkap.

BACA  Dua Oknum Polisi Diduga Ancam Juru Parkir

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKBP M Abdullah, membenarkan adanya laporan korban tentang tindak pidana Penggelapan.

“Laporannya saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim,” pungkasnya.(Ndre)