PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) blender 3 Kilogram (Kg) sabu dan 895 butir Ekstasi di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (4/12/202).
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2020.
“Ada sekitar 10 kasus dan 13 pelaku berhasil kita amankan terkait penyalahgunaan Narkoba ini,” ujarnya kepada wartawan disela-sela pemusnahan barang bukti.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Sumsel. “Kita tidak akan berhenti sampai disini saja, tapi akan terus melakukan pengungkapan agar ruang jaringan narkotika di Sumsel menjadi menyempit,” katanya.
Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini lanjut Kombes Pol Heri menuturkan, bahwa ada sekitar 20.336 jiwa generasi muda yang terselamatkan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini.
“Dengan upaya yang kita lakukan ini, kita sangat optimis akan banyak generasi muda yang terselamatkan, sehingga kita berpesan kepada mereka agar tidak mencoba-coba barang haram ini karena akan membawa keburukan saja,” tukasnya. (Ndre)