Palembang|PencanangNews.co.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat 09/10/2020.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk pemusnahan barang bukti Narkotika merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus dan September 2020 dari 9 Laporan Polisi (LP) dengan 13 orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir.
“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan Februari Maret, Agustus dan September 2020, Ditresnarkoba Polda sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak sabu seberat 11.887,46 Gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan sabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,” ujarnya.
Dirnarkoba Polda Sumsel KBP Heri Istu Hariono mengungkapkan narkotika yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir.
Sabu yang dimusnahkan 11 887,46 telah menyelamatkan 71.322 jiwa. Sedangkan
Ekstasi 1,190 Butir x 2 orang, telah menyelamatkan 2.380 jiwa.
“Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa, ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkotika walaupun kondisi pandemi Covid-19,” ungkapnya. (Hanny)