Dituduh Mencuri, Ari Waskito Cekik Ayuk Ipar

Kriminal570 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Sakit hati dituduh maling, Ari Waskito (22) warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus nekat mencekik Ayuk iparnya sendiri Ulandari (30) dikediaman korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun apes bagi pelaku karena teriakan minta tolong korban didengar warga sekitar sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus Palembang.

Menurut pelaku Ari, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dituduh mencuri barang milik korban. “Sudah empat kali saya dituduh maling oleh korban yang membuat saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada dia tapi ketahuan warga sekitar sehingga saya diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

BACA  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Ayah dan Anak Ditangkap

Dirinya menjelaskan, bahwa dia melakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban. “Agat tidak ketahuan saya melakukan aksi itu menggunakan kain sebagai topeng agar tidak ketahuan, saya tidak ada niat meghabisi dia tapi hanya memberikan efek jerah saja,” katanya.

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi mengatakan, bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ketahuan oleh warga akibat teriakan minta tolong korbannya.

BACA  Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Musnahkan Barang Bukti Ganja Dengan Cara Dibakar

“Dari teriakan itulah pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke ketua RT, setelah itu diserahkan ke anggota kita untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Kusyanto.

Dirinya menjelaskan, bahwa motif pelaku nekat melakukan itu didasari sakit hati karena dituduh maling oleh Ayuk iparnya sendiri. “Atas dasar sakit hati itulah dari keterangan pelaku ke anggota kita nekat melakukan aksi itu tapi ketahuan warga dan diserahkan ke kita untuk ditindaklanjuti dan barang bukti yang kita amankan berupa sarung yang digunakan pelaku sebagai topeng,” tutupnya. (Ndre)