MUSI RAWAS|PencanangNews.co.id– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MusiRawas Sumatra Sekatan belum dapat memberikan tindakan melebernya air rawah melimpah ke Jalan Umum di Wilayah Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Sumatra Selatan
“kami tidak dapat melakukqn suatu tindakan akaibat penimbunan yang meleber ke Jalan sebab sudah kami telitih Bukan milik Deplover Perumahan Muara Beliti akan tetapi masih keluarga mereka kemudian kegunaannya belum jelas untuk apa? Kata Kabid Tata lingkungan Jalin Elsaprike, ST, M.Ling Mewakili Kadis DLH Kabupten MuasiRawas Nedy pada Media,Rabu18/11/2020)
“kami dari pihak DLH hanya bisa mengawasi pada peruhasaan atau badan usaha yang memiliki Izin akan tetapi bila mereka tidak milili izin merepakan pelagaran umum bukan kafasitas kita” ucapnya
Kemudian Sampai saat ini kami belum dapat mendeteksi siapa pemilik lahan yang melakukan penimbunan tersebut dalam catatan kita memeng mereka tidak dalam areal izin yang di miliki Deplover perumahan di sekitar itu
Dari pengamatan kami air sudah tidak meleber lagi sudah dilakukan upaya pihak Devlover membuka siring dari tempat itu makanya tidak ada lagi air naik keJalan selanjutnya air tersebut akan naik bila ada hujan saja” kita sudah di panggil pihak Polres Konfirmasih air naik tapi kami jelaskan bukan areal izin perumahan ” terangnya
Berdasarkan pengamatan kami di lapangan dari sore dan malamnya tidak ada lagi kendala memang sebelumnya merupakan tampungan air sisi kiri dan kanan Jalan maka rawa itu ditutup setiap hujan naik” urainya. (Mahmud)