PALEMBANG|PENCANANGNEWS.CO.ID-
Diduga oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Palembang, berinisial (YC) pangkat Aiptu, serta berinisial (BA) pangkat Bripda yang bertugas di Tim Sabhara Polrestabes Palembang, yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada (ER) sebagai juru parkir (Jukir) di pasar Perumnas Palembang.
Dua oknum polisi tersebut setiap hari meminta uang sebesar 100.000 Rupiah kepada ER, namun puncaknya minggu (31/05/2020) saat oknum meminta uang 100.000 Rupiah. ER pada saat itu belum mendapat setoran, oknum polisi tersebut marah karena tidak diberi uang.
Berdasarkan keterangan dari korban ER yang sedang bersama teman korban bernama WA mengatakan, pada saat kejadian korban sedang bekerja menjadi jukir dipasar perumnas sako, kemudian didatangi dua orang dan salah satunya berpakaian dinas polri dengan memakai kendaraan roda 4.
Terduga memarkirkan mobil dan turun menghampiri korban dan berkata dengan nada tinggi. “Kau ejokela duet tuh, aku taunyo ado duet tuh, kau jangan macam-macam ku bolongi kagek kepala kau,” ujar korban.
Tanggapan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, akan segera mengecek kebenaran kejadian tersebut.
“Setiap laporan yang masuk pasti akan kita tindak lanjuti, baik pelanggaran disiplin atau pidana dan proses hukumnya akan seperti apa,” ujar Supriadi.
Dari kejadian ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel dan bukti laporan sudah diterima, Kamis (4/6/2020) dan selanjutnya akan ditindak lanjuti.
(Hanny)