Edarkan Sabu IRT Ditangkap Polisi

Kriminal841 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Mengedarkan Narkoba ibu rumah tangga (IRT) bernama Inka Sasmita (21) warga Lorong Manggar I, RT 10, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021) sore.

Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran, dan tersangka mengajak transaksi di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Blok C, RT 34, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dari rumah tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 bungkus narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 100,18 gram, 1 buah plastik warna hitam, 1 gumpalan lakban hitam, 1 unit Ponsel merek Redmi, lembaran tisu warna putih, 1 lembar celana jeans panjang wanita warna biru tanpa merek.

BACA  Kapolda Sumsel Melauncing Mobile Vaksinasi Covid-19 dan Pemberian Paket Lebaran

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba. “Benar, tersangka diamankan saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis Shabu dengan anggota kita yang melakukan penyamaran,” kata Kompol Mario Ivanry.

Lanjutnya, pada saat dilakukan transaksi, tersangka mengajak untuk melakukan transaksi di Talang Keramat, Lorong Kauman, “Di Jalan Kauman ini tersangka ditangkap, lalu di bawa kerumah sementara tersangka di Perumahan Pesona Madani, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan BB Shabu yang dibungkus plastik hitam dan lakban hitam di ruang tamu,” jelas Kompol Mario Ivanry.

BACA  Kepsek SDN 106 Palembang, Klarifikasi Pemberitaan Yang Beredar

Atas ulahnya, lanjut Kompol Mario Ivanry akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahub 2009 tentang Narkotika. “Saat diinterogasi tersangka mengakui Shabu miliknya yang akan untuk di jual,” tutupnya. (Ndre)