Lubuklinggau|PencanangNews.co.id– Dua Nasabah PT Buraq Noer Syariah, Fiksan dan Firman terima unci ukti penyelesaian akad perjanjian antara perusahaan pengembang dengan nasabah, secara simbolis mewakili nasabah yang lainnya. Jum’at (18/9/2020).
Fiksan dan Ayu Wulandari merupakan pasangan muda yang berencana menikah di bulan desember 2020 nanti. ” kami sudah melakukan akad perjanjian dari awal dengan tempo berdasarkan brosur dan pada hari ini kita sudah terima kunci bukti selesainya kewajiban pengembang untuk konsumen dan nanti usai menikah akan segara kami huni”. Tutur Fiksan
Kami membeli rumah ini, untuk hunian kami setelah menikah nanti jadi tinggal menpati saja, kita senggat tertarik dengan kelengkapan rumah yang ditawarkan oleh pemgembang, sudah ada AC, Spring Bed, kulkas full banus dengan syarat cepat dan mudah, contohnya kita belum ada KK baru sebatas KTP, sudah bisa akad perjanjian pedoman Syariah lagi”. Ujar Fiksan
” Kita sangat berterimakasih pada perusahaan pengembang sudah mempercayai dengan niat tulus memberikan kemudahan untuk memiliki rumah, semoga ke depan perusahaan ini dapat memberikan dan memperbanyak lokasi baru agar masyarakat Lubuklunggau dan sekitar yang tidak memiliki rumah, bisa terbantu dengan Program pengembang dengan uang muka hanya 10% dan kita bisa langsung dapat menghuni perumahan”. Harap Fiksan lagi
Selain itu pasangan muda yang baru memiliki satu anak, Firmansyah dan Leni juga menerima kunci secara langsung dari PT Buraq Noer Syariah perusahan pengembang. “kami serasa mimpi dengan requez tidak terduga bisa miliki rumah dengan lengkap dengan Fasilitas hanya Stor DP 16 Juta.” Ujar Firmansyah didampingi Istrinya Leni.
Lanjutnya lagi.” Kami sebelum ini tidak memiliki rumah, kami ikut orang tua dengan mendapat informasi ini rasa nya tidak percaya bisa mendapatkan rumah secepat ini. Dulu kami telusuri apakah benar seperti itu dan saya sudah mengajak keluarga kami, kemudian ikut tiga orang lagi untuk mengajukan ke Pihak pengembang, masih dalam proses, harapan kami pengembang agar memperbanyak lokasi supaya semua masyarakat bisa dapat rumah hunian”. Ujarnya
Rasa tidak mungkin kita bisa ada tempat tinggal sendiri sedangkan kami buruh harian pabrik remiling dengan gaji pas-pasan kenyataan miliki hunian yang lengkap dengan perjanjian yang saling terbuka kemudian keterangan yang jelas semua kebijakan “memberikan kepercayaan pada konsumen atas kepercayaan mereka pada kita ,srlanjutnya kepercayan itu akan kami jaga secara Konaah, Perusahaan ini kami anggap perusahan mencari amal ibadah dalam membantu masyarakat bawah yang tidak dalam binaan pemerintah, memang mencari keuntumgan tapi dalam hitungan wajar tidak begitu banyak.” ungkap Leni Istri Firmansyah
Untuk kelengkapan pengajuan secara syariah dengan pengembang dianggap syah cukup dalam penilian dari manegeman akad ,kita teruskan bangunannya selesai kami berikan kunci beserta isi yang sudah di sepakati ” ucap Andika Adi General maneger Lapangan. (Adv/Mud)