PALEMBANG|PencanangNews.co.id- Sudah berjalan selama satu Minggu Sat Lantas Polrestabes Palembang, mengadakan inovasi baru perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C dengan sistem drive thru di MPP Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, sistem drive thru dibuat untuk percepatan pelayanan perpanjangan SIM untuk masyarakat hingga masyarakat tidak harus turun dari dari sepeda motor, Jumat (4/12/2020).
“Mulai dari tes kesehatan hingga cetak foto masyarakat tidak harus turun dari motor khusus kendaraan roda dua, namun untuk masyarakat yang membawa mobil tetap harus turun untuk memperpanjang SIM,”jelasnya.
Untuk SIM A membayar sebesar Rp 80 ribu dan SIM C membayar sebesar Rp 70 ribu.
“Data sementara ada 19 orang yang sudah memperpanjang SIM di MPP, diantaranya SIM C sebanyak 12 orang dan SIM A sebanyak 7 orang,”tuturnya.
Yakin menjelaskan, sistem drive thru tersebut dibuat agar pelayanan perpanjangan SIM jadi lebih cepat.
“Estimasi waktu yang diperlukan hanya 7 sampai 8 menit,”jelasnya.
Diketahui setiap masing-masing loket dibuat terpisah. Misalkan tes kesehatan lokat A kemudian tempat mengambil foto di loket B, masing-masing loket tersebut jaraknya tidak berjauhan.
Perpanjangan SIM di MPP dibuka setiap hari, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Ia mengatakan, walaupun menggunakan sistem perpanjangan SIM drive trhu masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan, dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dicek suhu tubuh,”tutupnya. (Ndre)