Insiden Perkelahian, Diduga Oknum Pj.Keuchik Payah Dua Bogem Mantan Kadus

Berita, Nasional16 Dilihat

Aceh Timur | Pencanangnews.com – Perselisihan lama yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang mantan kepala dusun terjadi di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. FA, yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Peudawa sekaligus Penjabat (Pj) Geuchik (Kepala Desa) Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, dilaporkan menganiaya Nasir, (43), warga Dusun Bantayan Timur, Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Nazir yang merupakan mantan Kepala Dusun (Kadus) Bantayan Timur, Gampong Paya Dua itu langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk membuat laporan.

Kepada wartawan usai membuat laporan, Nazir menuturkan peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang memangkas rambut di sebuah tempat pangkas rambut di Gampong Alue Bue Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (30/07/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

BACA  Kabid Humas Polda Sumsel Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane

“Saya sedang dipangkas rambut, tiba-tiba FA datang bersama seorang temannya. Tanpa banyak bicara dia langsung mendorong saya hingga hampir terjatuh, lalu memukul bibir saya,” ujar Nazir.

Tak hanya itu, Nazir mengaku situasi semakin mencekam ketika rekan FA diduga mengambil gunting yang ada di lokasi dan berusaha menyerangnya. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tukang pangkas rambut yang sigap menahan orang tersebut.

Usai melakukan dugaan penganiayaan, FA bersama rekannya disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

BACA  Diberhentikan Sepihak, Tiga Perangkat Desa Lebung Banyuasin Tuntut Keadilan

Nasir menduga insiden itu berkaitan dengan perselisihan yang pernah terjadi antara dirinya dan FA pada Mei lalu. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci penyebab cekcok yang disebut menjadi pemicu hubungan keduanya memburuk.

Dalam kejadian tersebut Nazir telah membuat laporan ke polres Aceh Timur atas dugaan Penganiayaan terhadap dirinya.

Media ini belum dapat terhubung dengan oknum Pj.Keuchik Desa Payah Dua Hingga berita ini di terbitkan, Jika Media ini nantinya dapat terhubung dengan Oknum PJ tersebut. Media ini akan menayangkan kembali Klarifikasi serta gak jawab dari Oknum Pj.

(Nainggolan)