MUARA ENIM|PencanangNews.co.id- Sesuai dengan himbauan pemerintah tentang penerapan protokol Covid-19 diseluruh Indonesia, Polsek Semende mengadakan kegiatan razia masker dipasar tradisional Desa Kota agung kecamatan Semende Darat Tengah (SDT).
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Semende Iptu M Heri Irawan.SE. Beserta Anggota, Bhabinsa, dan didampingi oleh Kepala Desa Kota Agung, Muara Tenang dan Palak Tanah.
Sebanyak 30 orang yang terjaring razia dan diketahui tidak memakai masker, Polsek Semende langsung mengambil sikap tegas dengan cara memberikan peringatan seperti disuruh Push-up, disuruh menyebutkan Pancasila, dan langsung diberi masker untuk dipakai.
Salah seorang masyarakat desa Kota Agung yang sekaligus ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Semende Darat Tengah (SDT) mengatakan
“kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Semende yang telah mengadakan razia ke desa kami ini guna penertibaan dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat agar bisa membiasakan diri menggunakan masker dan mengikuti Protokol kesehatan.” Ujarnya
Kapolsek Semende. Iptu M Heri Irawan.SE juga menyampaikan “kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah bekerja sama dengan baik dalam kelancaran kegiatan razia ini, kami mengharapkan kepada perangkat desa ataupun pada LinMas agar tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19. (Hijas)