Kangen Anak Istri, Pulang Kerumah Pria Ini Dijemput Polisi

Kriminal295 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id— Lantaran menemukan anak kunci ruko yang terletak dikawasan Puncak Sekuning pada Maret 2020 lalu,timbul niat untuk mencuri.

Setelah menemukan kunci gembok ruko tersebut, Pelaku terlebih dahulu menyimpannya selama dua bulan setelah itu Agus Habibi(30) bersama tiga rekannya nekat mencuri barang yang ada didalam ruko tersebut.

Saat ditemui di ruang Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Pelaku mengatakan teman-temannya yang mengetahui kalau Agus menyimpan kunci tersebut kemudian bertanya mengenai kunci tersebut.

“Kemudian timbul niat kami berempat untuk membuka ruko tersebut setelah lokasi sepi dan ruko itu tutup,” ujarnya Jumat (12/2/2021).

Setelah berhasil masuk ke dalam ruko, keempat sahabat ini langsung mengambil barang-barang yang ada seperti sepatu, kipas angin, dan gas.

BACA  Peresmian Pasar Ikan Modern Palembang Dihadiri Menteri Kelautan Dan Perikanan

“Kami jual Rp 800 ribu, saya dapat bagian Rp 200 ribu. Uangnya habis untuk bermain slot ( judi online) dan rokok,” jelasnya.

Disinggung mengenai dimana ia mendapatkan kunci tersebut, Agus menuturkan kalau ia menemukan anak kunci di samping jendela di ruko tersebut.

“Saya sering lewat sana, kemudian ada anak kunci yang menempel di samping jendela saya ambil diam-diam,” jelasnya.

Ia menjelaskan selama delapan bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), ia pergi ke kawasan Kayu Agung untuk menghindari kejaran petugas.

“Selama dalapan bulan ini saya disana bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar ayah satu orang anak ini.

BACA  Ada Kendala Teknis dan Non Teknis Pembangunan Tower 20 KV ke Wahyuni Mandira Tertunda Penyelesaiannya

Ia mengaku, bahwa temannya bernama Dandi sudah terlebih dahulu tertangkap dan dua lagi masih melarikan diri.

“Memang saya ada niat untuk menyerahkan diri setelah tahun baru imlek. Karena saya rindu anak istri kemudian saya pulang ke rumah, namun saat saya tiba di rumah saya ditangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku di bawa ke Polrestabes Palembang untuk mem pertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya menyesal, akibatnya saya harus masuk penjara,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya penangkapan pelaku bobol ruko bernama Agus.

“Pelaku sudah diamankan untuk di proses dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Ndre)