Kapolres MusiRawas Putus Mata Rantai Covid-19, Minta Ikuti Protap

Sumsel280 Dilihat


MUSIRAWAS|PENCANANGNEWS.CO.ID-Dalam upaya mencegah terpapar pandemi Covid 19 (Corona), khusus di wiliyah hukum Polsek Terawas.

Anggota Polsek Terawas memberikan himbaun untuk menjalankan protap kesehatan covid 19 (Corona), di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

“ kami terus memberikan himbaun kepada warga untuk mentaati protap kesehatan covid 19 (corona),” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.

BACA  DPD Partai Hanura Sumsel Berikan Apresiasi Kegiatan Do'a Bersama yang Diadakan DPP Partai Hanura

Kapolres Mura, menjelaskan adapun himbaun yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan melaksanakan protap kesehatan covid 19 (Corona).

“Namun, yang paling penting yakni, agar menggunakan masker pada saat berinteraksi di luar rumah,” jelas kapolres.

BACA  Mernawati : MoU Bukan Membuat Para Kepala Desa Jadi Kebal Hukum

AKBP Efrannedy berharap kepada masyarakat untuk mematuhi himbaun untuk protap kesehatan covid 19 (corona).

“apabila mentaati aturan protap kesehatan covid 19 (corona), bisa mencegah dan menghindari terpapar virus corona,”Teramgnya. (Mahmud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.