Kapolres MusiRawas Putus Mata Rantai Covid-19, Minta Ikuti Protap

Sumsel839 Dilihat


MUSIRAWAS|PENCANANGNEWS.CO.ID-Dalam upaya mencegah terpapar pandemi Covid 19 (Corona), khusus di wiliyah hukum Polsek Terawas.

Anggota Polsek Terawas memberikan himbaun untuk menjalankan protap kesehatan covid 19 (Corona), di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

“ kami terus memberikan himbaun kepada warga untuk mentaati protap kesehatan covid 19 (corona),” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.

BACA  375 Penyuluh dan Kader Bangga Kencana Jadi Duta Perubahan Perilaku

Kapolres Mura, menjelaskan adapun himbaun yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan melaksanakan protap kesehatan covid 19 (Corona).

“Namun, yang paling penting yakni, agar menggunakan masker pada saat berinteraksi di luar rumah,” jelas kapolres.

BACA  Aspal Karet Di Muba Jadi Perhatian Publik

AKBP Efrannedy berharap kepada masyarakat untuk mematuhi himbaun untuk protap kesehatan covid 19 (corona).

“apabila mentaati aturan protap kesehatan covid 19 (corona), bisa mencegah dan menghindari terpapar virus corona,”Teramgnya. (Mahmud)