Kapolres Sukabumi: Target Tahun Ini Ungkap 2 Kasus Tipikor

Berita799 Dilihat

JABAR|PencanangNews.com-Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, bahwa saat ini Polres Sukabumi tengah melakukan penelaahan terhadap 4 kegiatan dugaan Tipikor.

Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus) Polda Jabar, menangani kasus-kasus Tipikor bukan hal yang asing baginya. Bahkan berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jabar.

“Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami, untuk kemudian di proses secara hukum,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

BACA  Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersama Warga Perbaiki Jalan Yang Putus

Maruly mengimbau, kepada pihak- pihak yang mengelola keuangan negara, agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara. Termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tegasnya.

“Jadi kedepannya, kita punya target minimal kita harus mengungkap 2 kasus Tipikor dalam setahun,” pungkas Kapolres.

BACA  Yonif 147/KGJ Sosialisasikan Pencegahan Tindakan Penculikan Anak

Diketahui juga, Kapolres Sukabumi yang dikenal sangat humanis ini, saat ini tengah menjalankan program inovatif, yakni AA DEDE ( Agamis, Aman, Damai, Empaty, Dedikasi Efektif dan Efesien). Yang sejauh ini telah dinilai sukses oleh berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Khususnya dalam memberikan pelayanan Kamtibmas. Selain itu, komunikasi yang harmonis telah terjalin harmonis dengan berbagai elemen masyarakat. (Ndre)