Kasus Pengeroyokan Marsidin, Berakhir Damai di Kantor Polisi

Kriminal685 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com–Sempat Viral disosial media kasus pengeroyokan yang dialami oleh Hasmil Masidin (42), yang dilakukan oleh dua orang terlapor bernama Afen dan Sigit Achmad, berakhir damai di kantor kepolisian Polrestabes Palembang Rabu (20/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Hasmil Masidin yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu, ternyata dikeroyok oleh adik iparnya sendiri dan ibunya.

“Kami telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Terjadinya hal itu karena kesalahpahaman, saya sudah memaafkan adik ipar saya dan ibunya,” ungkap Hasmil Masidin, saat di temui di Polrestabes Palembang.

BACA  "Kepala Pecong" Geng Basis 54, Diringkus Anggota Jatanras Polda Sumsel

Salah satu pemilik toko emas di pasar Kuto Palembang ini mengungkapkan setelah berdamai, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan. “Laporan yang saya buat kemarin di Polrestabes Palembang, sudah saya cabut. Intinya kami sudah berdamai secara kekeluargaan,” tutupnya.

BACA  Isi BBM Subsidi Berulang, Pria Asal Bengkulu Diamankan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Ditempat yang sama, Sigit Achmad menjelaskan dirinya sudah meminta maaf kepada korban yang merupakan kakak iparnya tersebut.

“Saya bersama ibu mengaku salah, sudah mengeroyoknya. Ketika kejadian itu, memang ada salah paham parkir mobil di depan toko. Jadi kami sekarang sudah damai, tidak ada tuntutan lagi kedepannya,” pungkasnya. (Ndre)