Kepala Bapenda Marhaen: Pajak Hiburan Naik, Penerimaan Daerah Palembang Semakin Kuat

Berita, Palembang165 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, S.H., M.Si, mengungkapkan hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan dari 14 jenis pajak daerah telah mencapai 65,09 persen dari total target sebesar Rp 1,17 triliun.
“Dari 14 jenis pajak daerah, sebagian besar sudah mendekati target, dan kami optimis hingga akhir tahun bisa tercapai bahkan melampaui,” ujar Marhaen di kantor Bapenda Palembang, Jalan Merdeka, Rabu (15/10/2025).

Menurut Marhaen, jenis penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang dihasilkan sendiri (non-PLN) telah mencapai 94,03 persen. Ia meyakini sektor ini akan segera menembus target dalam waktu dekat.
Sementara itu, PBJT atas makanan dan/atau minuman sudah terealisasi 80,89 persen dari target Rp 242,63 miliar, dengan tambahan capaian 5,56 persen di bulan Oktober. Disusul oleh PBJT sektor perhotelan yang mencapai 80,52 persen.
Adapun beberapa sektor pajak lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PBJT atas tenaga listrik dari sumber lain (PLN), PBJT jasa parkir, dan PBJT jasa kesenian serta hiburan masih berada di bawah angka 76 persen. Namun, Marhaen optimis khusus untuk pajak hiburan dan kesenian akan naik signifikan dalam satu minggu ke depan.

BACA  Brigjen Budi Indra Dermawan : Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Tampil Luar Biasa, Gulung Lawan 3 Set Langsung

“Sektor hiburan sedang tumbuh pesat. Kami perkirakan penerimaan pajaknya segera menembus 76 persen,” jelasnya.
Untuk sektor lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 46,27 persen dari target Rp 320 miliar. Pajak air tanah tercatat 51,69 persen, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 69,56 persen, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 52,31 persen.
Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan baru menyentuh 28,13 persen, pajak reklame 27,10 persen, serta pajak sarang burung walet masih rendah di 13,84 persen.

BACA  Dinkes Sumsel Gandeng Lembaga Sosial Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Dengan sisa waktu lebih dari dua bulan menuju akhir tahun, Marhaen memastikan Bapenda akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pajak di semua sektor.
“Kami akan bekerja maksimal di sisa waktu yang ada untuk mengumpulkan pundi-pundi pajak. Insya Allah target 2025 bisa tercapai,” tegasnya.***